Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan nilai kerugian asuransi akibat banjir di wilayah Jabodetabek mencapai 300 juta hingga 400 juta dolar Amerika. Jumlah itu lebih tinggi 1,5 hingga dua kali lipat dari banjir besar yang dialami Jakarta pada 2002.
Ketua Umum AAUI Frans Y. Sahusilawane memperkirakan sekitar 75 persen pembayaran klaim asuransi akibat banjir akan diterima oleh pabrik dan perkantoran. Namun, butuh sepekan untuk mengetahui jumlah pasti kerugian asuransi akibat banjir. AAUI sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan Asosiasi Broker Asuransi Indonesia (ABAI) dan Asosiasi Adjuster Asuransi Indonesia (AAAI) untuk mengumpulkan data dan mengkalkulasi besarnya kerugian yang diderita tertanggung.
Menurut Frans, tingginya kerugian antara lain karena banyaknya wilayah yang diperkirakan aman terutama di wilayah menengah atas ternyata terimbas banjir. Pada tahun 2002, kerugian asuransi akibat banjir mencapai 200 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 2 triliun. Sejauh ini, AAUI belum melihat adanya keperluan untuk memperlonggar prosedur pengajuan klaim termasuk masa lapor.
Masa lapor untuk mengklaim kendaraan bermotor adalah tiga hari. Smentara untuk properti seperti gedung perkantoran, pabrik, mall dan rumah tinggal adalah tujuh hari. Namun, Frans yakin perusahaan asuransi akan bersikap fleksibel dan reasonable terhadap pengajuan klaim yang diajukan oleh tertanggung.(YUL)
Sumber : Metrotvnews.com
Tags: AAUI, Banjir, Kerugian Asuransi
